RSJD DR RM SOEDJARWADI

PPID RSJD DR RM SOEDJARWADI

PPID, memastikan keterbukaan informasi sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Kami berkomitmen mengelola data dan dokumentasi secara transparan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik.

Layanan PPID

Akses informasi publik dengan mudah, cepat, dan transparan untuk mendukung keterbukaan informasi di RSJD DR RM SOEDJARWADI

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen dip RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

INFORMASI BERKALA

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen berkala RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

INFORMASI SETIAP SAAT

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen setiap-saat RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

INFORMASI SERTA MERTA

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen serta-merta RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

INFORMASI DIKECUALIKAN

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen dikecualikan RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

INFORMASI REGULASI

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen regulasi RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

Akses informasi lengkap mengenai layanan dan dokumen sop RSJD DR RM SOEDJARWADI

Selengkapnya

STATISTIK PERMOHONAN PUBLIK

Mitra Anda Dalam Inovasi Pelayanan Publik

RSJD DR RM SOEDJARWADI berkomitmen untuk memberikan layanan yang inovatif dan mudah diakses bagi masyarakat. Kami mendukung kebutuhan informasi publik dengan solusi teknologi modern untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan.

Form Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang Anda butuhkan dengan mudah dan cepat.

Ajukan Permohonan

Form Permohonan Keberatan Informasi

Jika Anda merasa ada informasi yang kurang jelas atau permohonan informasi tidak terpenuhi, ajukan keberatan Anda melalui form ini.

Ajukan Keberatan
RSJD DR RM SOEDJARWADI

Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Apa itu PPID?
+
PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik di instansi pemerintah. PPID bertugas untuk mengumpulkan, mendokumentasikan, menyediakan, dan/atau menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apa saja informasi yang dapat diakses melalui PPID?
+
Informasi yang dapat diakses meliputi informasi yang bersifat terbuka untuk publik, seperti laporan keuangan, laporan tahunan, program dan kegiatan instansi, serta informasi lainnya yang terkait dengan layanan publik. Namun, beberapa informasi yang bersifat rahasia tidak dapat diakses.
Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi ke PPID?
+
Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi melalui portal resmi PPID, dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan. Permohonan juga dapat diajukan secara langsung ke kantor PPID terkait.
Berapa lama proses penyampaian informasi oleh PPID?
+
Setelah menerima permohonan informasi, PPID memiliki waktu maksimal 10 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Jika dibutuhkan waktu tambahan, PPID dapat memperpanjang waktu tersebut hingga 7 hari kerja berikutnya.